Teknik Pengoplosan
Pelaku mengumpulkan minyak jelantah (minyak bekas menggoreng) dari para penjual makanan gorengan dengan harga Rp 1000 – 2000/kg. Oli bekas kendaraan bermotor didapat dari bengkel mobil dan sepeda motor secara gratis.
Jelantah dan oli bekas dipanaskan di tempat yang berbeda sampai terpisah antara endapan dan cairan beningnya kemudian masing-masing disaring. Minyak jelantah yang sudah terpisah disaring dan kemudian ditambahkan tepung terigu dan mentega dengan takaran suka-suka dan dimaksudkan supaya warna dan tampilannya mendekati minyak goreng murni.
Terakhir oli bekas yang juga sudah disaring ditambahkan ke dalam minyak goreng tadi dengan maksud menambah jumlah volume sehingga semakin banyak hasil yang diperoleh. Bahkan, tidak tanggung-tanggung pelaku juga menambahkan zat kimia semacam Hidrogen beroksida. Dan, semua itu membutuhkan modal hanya Rp 6000/liternya dan mereka menjual kembali kepada penjual di pasar mendekati harga normalnya Rp 10.000 sampai dengan 11.000/liter. Dan dijual dalam kemasan plastik 1 kiloan atau per jerigen.
Bisa dibayangkan berapa keuntungan yang bisa mereka dapat dengan penjualan minyak racikan berbahaya ini. Semisal (50 kilo/hari x Rp 4000) 30 hari = Rp 6000.000/bulan. Bisa dibayangkan berapa ratus orang yang akan dirugikan dan terancam penyakit mematikan. Kanker, ginjal, hati dengan 50 kilo minyak goreng berbahaya itu.
Hasil Penelitian
Bapak Mohamad Bachir selaku kepala Associate Laboratories menyatakan bahwa hasil uji lab terhadap minyak goreng oplosan mengandung senyawa berbahaya (baca: racun) lebih tinggi dibanding minyak jelantah biasa. Kadar Senyawa itu memicu sel kanker menjadi ganas.
Cara Mengenali
Mengenali minyak goreng oplosan di pasaran memang tidaklah mudah. Tapi, tetap kita bisa membedakannya apabila kita mau jeli. Berikut ini tips mudah untuk mengenalinya:
- Berbau tengik.
- Berwarna lebih gelap dari minyak goreng asli.
- Terdapat endapan didasar minyak (berasal dari tepung terigu).
- Timbul buih dan berasap saat dipanaskan.
Keanehan di atas tidak ditemukan pada minyak goreng asli yang sehat.
Berbekal pengetahuan diatas semoga konsumen bisa lebih jeli terhadap produk-produk palsu yang merugikan dan membahayakan kesehatan keluarga dan saudara-saudara kita. Dan sudah seharusnya Pemerintah segera mengatur tata niaga tentang pembuatan dan izin edar minyak goreng karena sampai saat ini minyak goreng masih termasuk niaga bebas dan pengawasannya memang tidak ketat.
Sedang untuk produk-produk palsu lain segeralah pemerintah bertindak tegas dan tidak setengah-setengah karena korbannya anak bangsa sendiri. Semua instansi terkait hendaknya bergerak cepat dan jangan menunggu sampai terulang kasus serupa. Dan masyarakat juga berperan aktif memberikan informasi apabila ditemukan pemalsuan di sektor mana pun.
Demikian sekelumit informasi semoga menjadi pengetahuan yang bermanfaat.
sumber : suarapembaca.detik.com
No Response to "Mengenali Minyak Oplosan"
Post a Comment